Turut melakukan dapat diartikan “bersama-sama melakukan” yang sedikitnya dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dalam peristiwa pidana, orang yang melakukan disebut pleger dan orang yang turut serta melakukan disebut medepleger. Human immunodeficiency virus (HIV) merupakan masalah kesehatan world karena penyebarannya yang sangat cepat dan sulit